Dimohon kepada instansi yang berwenang mengenai masalah gedung parkir di DKI Jakarta untuk menginspeksi gedung parkir Plaza Blok M karena gedung parkir tersebut kurang nyaman. Hal ini disebabkan karena sistem sirkulasi udara pada parkir motor kurang lancar. Hal ini terbukti dari adanya tulisan harap matikan mesin di tempat parkir motor. Selain itu udara di parkir motor sangat panas dan pengap. Hal ini dapat berbahaya jika akumulasi asap buangan kendaraan bermotor menumpuk ditempat tersebut dan dapat menyebabkan keracunan. Apakah para pengelola gedung parkir di DKI tidak pernah belajar dari kasus "Ratu PLaza"??
Apakah ahrus ada korban dulu baru gedung parkir diperbaiki??